1.
Rukun islam (pokok ajaran agama islam) ada lima:
1)
Mengucapkan dua kalimat syahadat. “Saya di titah untuk memerangi
manusia sampai mereka menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi
Muhammad sebagai utusan Allah…”. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
2)
Mendirikan sholat (lima waktu), QS. Al-Hajj: 78.
3)
Mengeluarkan zakat (fitrah dan mal). QS. Al-An’am: 141.
4)
Berpuasa dibulan ramadhan, QS. Al-Baqarah: 183.
5)
Menunaikan haji, QS. Ali Imran:
97.
2.
Hukum islam:
1)
Wajib: Sesuatu yang harus di
kerjakan. Jika di kerjakan berpahala dan jika ditinggal berdosa.
2)
Haram: Sesuatu yang tidak boleh
di kerjakan, atau lawan dari wajib.
3)
Sunnat / Mandub: Sesuatu yang
lebih baik di kerjakan dari pada di tinggalkan. Jika dikerjakan berpahala, jika
ditinggalkan tidak berdosa.
4)
Makruh: Sesuatu yang lebih baik
ditinggalkan daripada dikerjakan, atau lawan dari sunnah.
5)
Mubah: Sesuatu yang bebas
dikerjakan atau ditinggalkan, tidak berpahala dan tidak pula berdosa.
3.
Pengamalan
islam.
1)
Menerima islam
dengan ikhlas. Az-Zumar:11 / Yunus: 105.
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
“Katakanlah:
"Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama”. Az-Zumar:11.
وَأَنْ أَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ
حَنِيفًا وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan (aku telah diperintah): "Hadapkanlah mukamu
kepada agama dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang
musyrik”. Yunus:105.
2)
Melepas agama /
keyakinan yang menyalahi islam.
Al-An’am: 153.
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا
فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu
yang lurus, Maka ikutilah ia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang
lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya”. Al-An’am:153.
3)
Mengikuti islam
secara Kaffah (keseluruhan). Al-Baqarah: 208. (*)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan
janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh
yang nyata bagimu”. Al-Baqarah:208.
(*)
Ayat ini turun bagi orang-orang mumin dari Ahli Kitab (6), yaitu Abdullah bin
Salam An-Nadhiri dan sahabat-sahabatnya. Mereka mengagungkan hari sabtu dan
benci terhadap daging unta dan air susunya sesudah memeluk islam. Mereka
berkata kepada rasulullah: “Ya rasulallah, sesungguhnya Taurat adalah kitab
Allah dan kami meninggalkannya, kami
hanya mengikuti darinya shalat, yaitu
setiap malam hari saja. Kemudian
turunlah Al-Baqarah:208. (Tafsir Baidhawi).
(6) Yaitu: Pengikut kitab-kitab sesudah islam.
4)
Ajaran yang harus di bawa sampai mati.
Al-Baqarah:132.
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, Maka
janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".
Seperti
doa tukang-tukang sihir raja Firaun yang bertaubat setelah takluk menghadapi
mu’jizat Nabi Musa as dalam QS. Al-A’raf:126.
4.
Menyebarkan /
memperjuangkan islam. As-Shaff: 14 / Muhammad:
7.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنْصَارَ
اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى
اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ
“Hai orang-orang
yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa Ibnu Maryam
telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan
menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?"
Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama
Allah",
“Hai orang-orang mukmin,
jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan
kedudukanmu”. Muhammad:7.
Perjuangan islam di wujudkan
melalui:
1)
Jihad
(berjuang sungguh-sungguh di jalan Allah untuk memerangi orang-orang kafir). As-Shaf:11.
“Kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan
berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu,
jika kamu mengetahui.
2)
Da’wah
(menyeru / mengajak). An-Nahl: 125.
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[5] dan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik.
[5] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan
benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
3)
Tabligh
(menyampaikan). Al-Maidah: 67.
“Hai rasul, sampaikanlah apa
yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu walau satu ayat.
عَن عبد الله بن عَمْرو أَن النَّبِي قَالَ : بلغُوا عني
وَلَو آيَة .البُخَارِيّ
“Dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi saw bersabda: “Sampaikan
dariku walaupun satu ayat”. HR. Bukhari.
v Da’wah
dan Tabligh di laksanakan melalui:
a.
Ta’lim (mengajar),
Al-‘Alaq:4-5.
“Yang
mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[7]. Dia mengajar kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya.
[7]
Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan
perantaraan tulis baca.
Seperti Allah mengajarkan Nabi Adam
nama-nama benda. Al-Baqarah: 31
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama
(benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu
berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang
benar orang-orang yang benar!"
b.
Amar ma’ruf nahi munkar (mengajak
kebaikan dan melarang kemaksiatan). Ali Imran: 110.
“Kamu adalah umat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari
yang munkar, dan beriman kepada Allah.
c.
Taushiyyah
(wasiat / menasehati). Al-Ashr: 3.
"Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran".
d.
Tadzkirah / Mau’idzah (peringatan). Adz-Dzariyat:55.
"Dan tetaplah memberi peringatan, karena
Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman".
e.
Fatwa
(petuah). An-Nisa’’:176
Mereka meminta
fatwa kepadamu (tentang kalalah)[7]. Katakanlah: "Allah memberi fatwa
kepadamu tentang kalalah, (yaitu) jika
seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara
perempuan, maka bagi saudara perempuan itu seperdua dari harta yang
ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta
saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak.
[7] Kalalah ialah: seseorang
mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak.
Bersambung......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar